ACC Credit Protection



ACC Credit Protection yang disingkat dengan ACP merupakan perlindungan Asuransi Jiwa yang diperuntukan seluruh nasabah ACC. ACP memiliki peranan yang penting selama berjalannya proses pelunasan angsuran kendaraan Anda di ACC.

Jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti meninggal dunia, cacat total sementara atau cacat total tetap maka nasabah ACC atau ahli waris akan terbebas dari kewajiban pembayaran angsuran sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. ACP juga memberikan proses klaim lebih mudah dan premi yang ringan. Prosedur untuk melakukan pendaftaran ACP pun sangat mudah, nasabah hanya perlu mengisi pernyataan keikutsertaan yang terdapat dalam Formulir Aplikasi Pembiayaan (FAP) yang telah disediakan, sehingga proses bagi para nasabah ACC yang ingin mengikuti program ACP berjalan cepat dan mudah. Adapun syarat-syarat keikutsertaan ACP adalah sebagai berikut:

• Nasabah ACC Perorangan 
• Usia Masuk 18 tahun sampai dengan 60 tahun 
• Jangka waktu pinjaman 1 tahun sampai dengan 5 tahun 

Dengan mengikuti program ACP maka nasabah ACC atau ahli waris akan mendapatkan manfaat berupa pembayaran sisa pinjaman sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jika meninggal dunia atau kecelakaan tetap